Sejarah
PG Trangkil berdiri pada 2 Desember 1835 di Desa Suwaduk Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati, sekitar 75 km dari Ibukota Propinsi Jawa Tengah dan 11 km dari Ibukota Kabupaten Pati dan dimiliki oleh H. Muller. Pada periode tahun 1838-1841 lokasi PG Trangkil pindah ke Desa Trangkil dan dimiliki oleh PAO Waveren Pancras Clifford. Antara tahun 1841 s.d 1917 kepemilikan PG Trangkil berpindah beberapa kali mulai dari P Andreas s.d Ny Ade Donariere EMSDA E. Janies van Herment.
Pada tahun 1917-1945 PG Trangkil berubah bentuk menjadi Perseroan NV “Cultuur Maatschappij Trangkil” dan dikelola oleh NV Handel-Landbouw Maatschappij “Tiedeman van Kerchem” yang pada akhirnya seluruh saham dikuasai oleh De Indiche Pensioenfonds van de Javasche Bank.
Antara tahun 1946-1949 PG Trangkil dikelola oleh Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara. Pada periode tahun 1950-1957 PG Trangkil diserahkan kembali pengelolaannya kepada TVK. Pada tahun 1958-1962 PG Trangkil dinasionalisir pengelolaannya berada di bawah Badan Pimpinan Umum –Perusahaan Perkebunan Gula (BPU-PPN Gula). Pada tahun 1962-1968 PT PG Kebon Agung membeli seluruh saham NV “Cultuur Maatschappij Trangkil”.
Antara tahun 1968-1993 Dengan surat Penetapan Direksi Bank Negara Indonesia Kepemilikan PT PG Kebon Agung sebagai pemegang saham tunggal ditunjuk Yayasan Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua Bank Indonesia, pengelola PG Trangkil dialihkan dari BPUPPN Gula ke PT Tri Guna Bina selaku direksi PT PG Kebon Agung. Pada tahun 1993 sampai sekarang saham dialihkan kepada Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKK-BI) dan pengelola serta Direksinya adalah Badan Hukum PT Kebon Agung.